Implementasi 5G di Jerman Tak Akan Cakup Satu Negara

        Regulator Jerman memutuskan untuk tidak meminta operator seluler menyediakan layanan 5G di seluruh penjuru negeri. Dikutip dari Reuters, dokumen dan biro jaringan negara telah menetapkan persyaratan untuk rencana lelang 5G.

Dokumen-dokumen oleh Bundesnetzagentur (BNetzA) yang dilihat oleh Reuters, menunjukkan bahwa setidaknya 98 persen rumah tangga Jerman perlu dipasok dengan koneksi berkecepatan tinggi 100 megabit per detik pada akhir tahun 2022.

Lelang untuk lisensi spektrum 5G direncanakan untuk awal 2019. Tiga operator yang ada yakni Deutsche Telekom, Vodafone dan Telefonica Deutschland telah mengatakan sebelumnya, bahwa memasok semua wilayah Jerman memang akan sulit dicapai.

Regulator antitrust Jerman minggu lalu menyerukan hadirnya operator seluler keempat untuk memasuki pasar lelang 5G. Pernyataan ini untuk menyanggah argumen dari pemain Tiga Besar, bahwa lebih banyak kompetisi akan memukul investasi.

Kepala kantor kartel Andreas Mundt menggarisbawahi kekhawatiran bahwa konsentrasi pasar telah meninggalkan ekonomi terbesar Eropa. Hal ini membuat yang tertinggal dari para pesaingnya dalam perlombaan untuk membangun pabrik-pabrik yang terhubung atau menempatkan mobil-mobil penggerak sendiri di jalan.

Menurut dokumen BNetzA, operator seluler tidak harus menyediakan akses ke jaringan 5G ke penyedia layanan berbiaya rendah. Mereka juga dapat memilih apakah mereka ingin memasok daerah pedesaan melalui roaming.

Harian bisnis Jerman Handelsblatt, yang sebelumnya melaporkan rincian lelang, juga mengatakan bahwa setidaknya 50 megabit per detik harus tersedia untuk jalur lalu lintas kereta api regional dan jarak jauh yang sibuk.


Perbandingan di Indonesia

Hal serupa sempat disebutkan oleh salah satu operator di Indonesia yakni XL Axiata. Direktur Teknologi XL Axiata Yessie D Yosetya mengungkapkan bahwa penyaluran 5G memang nantinya akan melengkapi 4G dan dibagi dalam kawasan.

"Penerapan 5G tidak akan nation wide seperti 4G. Akan ada kawasan tertentu yang membutuhkan 5G misalnya kawasan industri atau perumahan," jelasnya.

Sementara itu, dari sisi regulasi Indonesia belum memiliki persiapan lelang atau regulasi yang akan diimplementasi
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.